Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2018/PA.Ab 1.Abd. Mutalib Ohorella bin Abdullah Ohorella
2.Sapiah Humbey binti La Humbey
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2018/PA.Ab
Tanggal Surat Kamis, 01 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abd. Mutalib Ohorella bin Abdullah Ohorella
2Sapiah Humbey binti La Humbey
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abd. Mutalib Ohorella bin Abdullah Ohorella) dan Pemohon II (Sapiah Humbey  binti  La Humbey) yang dilaksanakan di Dusun Pahlawan, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.pada tanggal 29 Januari 2009 sesuai syariat Islam;
  3. Biaya perkara diatur menurut hukum yang berlaku;

SUBSIDER :

Bilamana Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak