Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2024/PA.Ab Emmy Ode Baco Binti Hi. Ode Baco Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2024/PA.Ab
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Emmy Ode Baco Binti Hi. Ode Baco
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Pemohon sebagai ibu kandung sekaligus wali atas anak kandung bernama Putri Raisa Marasabessy binti Ramly Marasabessy.
  3. Menyatakan penetapan ini diperuntukkan sebagai dasar atas tindakan hukum atas nama Putri Raisa Marasabessy binti Ramly Marasabessy untuk kepentingan pengurusan warisan ayah kandungnya serta tindakan hukum lainnya.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini.
  5.  

Subsidar:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak