Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2019/PA.Ab 1.Abdul Haiya Karepesina bin Abdul Mutalib Karepesina,
2.Hatma Sangadji binti Masahudu Sangadji,
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2019/PA.Ab
Tanggal Surat Senin, 17 Jun. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdul Haiya Karepesina bin Abdul Mutalib Karepesina,
2Hatma Sangadji binti Masahudu Sangadji,
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Haiya Karepesina bin Abdul Mutalib Karepesina) dengan Pemohon II (Hatma Sangadji binti Masahudu Sangadji) yang dilaksanakan pada  tanggal 20 Desember 2008 di Desa Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah; 
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatam Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah;

Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak