Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2016/PA.Ab 1.Abas Lapandewa bin Lambua Lapandewa
2.Rohana Suneth binti Gani Suneth
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2016/PA.Ab
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abas Lapandewa bin Lambua Lapandewa
2Rohana Suneth binti Gani Suneth
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abas Lapandewa bin Lambua Lapandewa) dengan Pemohon II (Rohana Suneth binti Gani Suneth) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 1995 di Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru;

3. Memerintahankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahanya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru;

4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak