Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2016/PA.Ab 1.Abdul Muis Lating Bin Abdurrahim lating
2.Poya Binti Muhiting
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2016/PA.Ab
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdul Muis Lating Bin Abdurrahim lating
2Poya Binti Muhiting
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan  Pemohon I dan Pemohon II ;

2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Muis Lating Bin Abdurrahim Lating) dengan Pemohon II (Poya Binti Muhiting) yang dilaksanankan pada tanggal 24 Juni 1993 di Desa Ilath, kecamatan Batabual, Kabupaten Buru;

3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru;

4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak